“Berbeda Keyakinan, Bersatu dalam Kerukunan”, Tokoh Lintas Agama Batam Teken Deklarasi Bersama
Batam – Para pimpinan majelis agama, pimpinan organisasi keagamaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kota Batam menandatangani Deklarasi Bersama Kerukunan Umat Beragama Kota Batam, Minggu (30/8/2026). Momen ini berlangsung di sela rangkaian acara di Aula Engku Hamidah, lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, dan menjadi bagian dari agenda pelantikan pengurus DPD LDII Kota Batam masa bakti 2026-2031.
Deklarasi dibacakan dan ditandatangani langsung oleh para ketua majelis berbagai agama serta tokoh masyarakat yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama menjaga kerukunan di tengah masyarakat Kota Batam yang majemuk.
Lima Poin Komitmen Bersama
Dalam teks deklarasi yang dibacakan, tokoh lintas agama Kota Batam menyatakan lima komitmen utama, yakni menjaga kerukunan, toleransi, dan saling menghormati antarumat beragama; menghargai kebebasan beribadah sesuai peraturan perundang-undangan; menolak intoleransi, diskriminasi, provokasi, kebencian, dan kekerasan yang dapat memecah belah persatuan; mengutamakan dialog, musyawarah, dan gotong royong dalam menyelesaikan perbedaan; serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI demi mewujudkan Kota Batam yang aman, damai, dan harmonis.
Deklarasi tersebut ditutup dengan semboyan yang menjadi ruh dari komitmen bersama ini: “Berbeda Keyakinan, Bersatu dalam Kerukunan, Bersama Membangun Batam.”
Wujud Nyata Moderasi Beragama di Batam
Penandatanganan deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen para tokoh lintas agama di Kota Batam dalam merawat kerukunan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada. Deklarasi ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk terus mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menghadapi setiap perbedaan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong menuju Batam yang lebih maju, aman, dan harmonis bagi seluruh warganya.
